Pengawasan Kearsipan Internal Universitas Sebelas Maret dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 23 September 2025 . Sebanyak 31 Obwas yang diawasi meliputi Fakultas, Lembaga, Direktorat, Unit Pelaksana Teknis dan Rumah Sakit UNS.
Tahun ini untuk pengawasan berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini Obyek yang diawasi diberikan Link untuk mengisi dan mengirim bukti dukung yang diperlukan. Sedangkan tahun yang lalu UPT Kearsipan secara langsung mengecek borang borang yang dibutuhkan.Pada hari selasa 26 september 2025 hari pertama dimulai pengawasan tim UPT Kearsipan mengecek dan memberi saran apa saja yang kurang dalam pengiriman borang. Untuk aspek yang dinilai meliputi Aspek pengelolaan arsip dinamis yang terdiri dari aspek penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip. Sedangkan Aspek sumber daya Kearsipan meliputi Subaspek sumber daya manusia dan subaspek sarana dan prasarana
UPCOMING EVENT