Kamis, 13/09/2018 bertempat di Ruang Madukoro UNS Inn UPT Kearsipan Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Rektor tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis. acara tersebut dihadiri kepala bagian di masing-masing unit kerja dan peserta sosialisasi yang merupakan arsiparis, pengelola arsip/petugas arsip dan pengentry surat di unit kerja lingkungan Universitas Sebelas Maret. Sosialisasi Peraturan Rektor tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis mengundang narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dra. Sulistyowati, M.M selaku Kepala Subdirektorat Kearsipan Pusat III. tujuan acara sosialisasi untuk memberikan wawasan mengenai kedudukan serta peranan kearsipan Perguruan Tinggi Negeri. Penerapan kearsipan yang sesuai aturan dan kaidah harus dimulai sejak dini serta diterapkan pada tempat kerja untuk keberlangsungan hidup lembaga.
Sosialisasi Peraturan Rektor mendatangkan tiga orang pemateri yang memberikan informasi dan gambaran tentang Peraturan Rektor tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis yang meliputi Peraturan Rektor No 03 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif, Peraturan Rektor No 04 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Inaktif dan Peraturan Rektor No 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. tiga pemateri tersebut merupakan arsiparis-arsiparis yang berkompeten di bidang kearsipan di Universitas Sebelas Maret adalah Puji Arya Yanti, A.Md., Yani Maryudiasti, S. Sos., Nike Sri Nunarni, S. Mn. diharapkan peserta mampu menerapkan peraturan rektor tersebut di unit kerja.
UPCOMING EVENT