Pada tahun 2022 Universitas Sebelas Maret (UNS) telah melakukan Pengawasan Kearsipan Internal, pengawasan kearsipan tersebut menyasar pada seluruh obyek pengawasan (obwas) yang ditentukan berdasarkan nota dinas Nomor 1849/UN27/TA.02.04/2022 Tanggal 11 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2022. Dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan Internal 2022 salah satu obwas ialah Fakultas Pertanian. Selama pengawasan kearsipan internal ditemukan beberapa temuan dalam pengaplikasian NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Kearsipan UNS.
PKPKT merupakan rencana kegiatan pengawasan kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai pembina kearsipan nasional. PKPKT tahun 2022 memfokuskan pada implementasi kebijakan dalam pengelolaan arsip sehingga pencipta arsip mampu mewujudkan tertib arsip di lingkungannya. Perlu diketahui bahwa dalam Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) tahun 2022 perlu dibuatkan risalah hasil audit sementara (RHAS) setelah melakukan proses pengawasan kearsipan internal. Berdasarkan surat Wakil Dekan SDM, Keuangan, dan Logistik Fakultas Pertanian UNS Nomor 1604/UN27.07/TU.00/2022 tanggal 7 Juli 2022 perihal Permohonan Bantuan Teknis Penataan Arsip, Tim UPT Kearsipan UNS melakukan kunjungan ke Fakultas Pertanian guna memberikan pendampingan dan pembinaan kearsipan, terkait penyusutan kearsipan di bagian Sub Bagian Akademik dan Sub Bagian Non Akademik Fakultas Pertanian.
UPCOMING EVENT