Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Pengawasan kearsipan di perguruan tinggi khususnya di UNS atau pengawasan kearsipan internal merupakan tanggung jawab UPT Kearsipan sebagai pembina kearsipan, yang teknis pelaksanaannya dilaksanakan dalam rangka mengukur kesesuaian penerapan standar kearsipan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kegiatan penyelenggaraan kearsipan di unit pencipta arsip. Selain pengawasan kearsipan internal, juga akan dilakukan pengawasan kearsipan eksternal yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap UNS.
Oleh karena itu, dalam mempersiapkan pelaksanaan pengawasan kearsipan baik internal maupun eksternal perlu dilakukan kegiatan Workshop Penyusunan Database Pengawasan Kearsipan UNS. Peserta kegiatan adalah Sub Koordinator yang bertanggung jawab di bidang kearsipan, arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan UNS. Narasumber Bp. Irvan Azhari Solong, SH, Arsiparis Ahli Muda dari ANRI Jakarta.
Tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui penilaian berdasarkan borang yang digunakan oleh Tim Penilai, baik dari internal maupun eksternal. Selain itu juga untuk mempersiapkan Unit Kearsipan II untuk menghadapi pengawasan kearsipan baik internal (dari UPT Kearsipan) maupun eksternal (ANRI).
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring/zoom meeting pada tanggal 22 September 2021. Selengkapnya bisa dilihat di YouTube dengan alamat https://youtu.be/FNOvVMEyjF4.
UPCOMING EVENT